TikTok Kalah dari UMKM dalam Sengketa Merek: Bukti Nyata Pentingnya Daftarkan Merek Sejak Dini
Siapa yang tidak kenal TikTok? Platform video pendek asal Tiongkok kini telah merajai dunia maya dan menjadi salah satu aplikasi dengan pengguna terbanyak di dunia. Namun siapa sangka, di Indonesia, TikTok justru kalah dalam sengketa merek dengan pelaku usaha lokal. Ya, kejadian nyata ini menghebohkan publik dan menjadi pengingat keras bagi para pelaku usaha, terutama UMKM bahwa legalitas merek adalah senjata utama dalam mempertahankan hak dan identitas bisnis.
Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Dalam sengketa merek yang dibawa ke ranah hukum, terungkap bahwa seorang pelaku UMKM Indonesia lebih dulu mendaftarkan merek "TikTok" ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebelum perusahaan ByteDance (pemilik TikTok) melakukan langkah serupa.
Alhasil, permohonan merek TikTok ditolak karena dianggap memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek yang sudah terdaftar sebelumnya. Sengketa ini sempat naik hingga ke Mahkamah Agung, dan hasilnya: TikTok kalah.
Hal ini mengejutkan banyak pihak, mengingat TikTok merupakan merek global yang sudah dikenal di seluruh dunia. Tapi inilah kekuatan prinsip hukum di Indonesia, yakni "first to file": siapa yang lebih dulu mendaftarkan merek, dia yang memiliki hak hukum atas nama tersebut.
Kenapa Merek Sepenting Itu?
Bagi sebagian pelaku usaha, mendaftarkan merek kadang dianggap sebagai hal sekunder. Banyak yang lebih fokus pada produksi, pemasaran, atau desain. Namun faktanya, merek adalah aset hukum dan ekonomi yang sangat penting.
Berikut alasannya:
Identitas Usaha
Merek bukan hanya nama atau logo, merek adalah representasi dari reputasi, kualitas, dan konsistensi usaha Anda di mata pelanggan.
Perlindungan Hukum
Dengan memiliki sertifikat merek, Anda bisa menggugat pihak-pihak yang meniru atau menggunakan merek serupa secara ilegal.
Nilai Ekonomi Tinggi
Merek yang dikenal dan dipercaya dapat meningkatkan valuasi usaha. Bahkan merek bisa dijual atau dilisensikan untuk menghasilkan keuntungan.
Menjaga Hak Eksklusif
Tanpa pendaftaran, Anda tidak punya hak eksklusif atas nama merek. Ini membuka celah bagi pihak lain untuk mendaftarkannya lebih dulu dan membuat Anda kehilangan hak pakai.
Kalau TikTok Saja Bisa Kalah, Bagaimana dengan Kita?
Bayangkan Anda sudah membangun bisnis selama bertahun-tahun. Pelanggan sudah loyal, branding sudah kuat, tapi Anda belum mendaftarkan merek. Tiba-tiba, suatu hari Anda mendapat surat somasi karena nama usaha Anda ternyata sudah didaftarkan orang lain. Mau tidak mau, Anda harus ganti nama dan kehilangan semua branding yang sudah dibangun.
Hal ini bukan sekadar cerita, tapi sudah terjadi berulang kali di dunia usaha. Kasus TikTok hanya satu dari sekian banyak bukti nyata betapa pentingnya mendaftarkan merek sejak dini, bukan nanti.
Lindungi Merek Bisnismu Sekarang Bersama Fast Legal
Di sinilah PT Fast Legal Indonesia hadir sebagai solusi terpercaya. Kami adalah perusahaan konsultan legalitas dan perizinan usaha yang berpengalaman dalam pengurusan merek usaha.
Kenapa Harus Daftarkan Merek Lewat Fast Legal?
Konsultasi gratis untuk cek kelayakan merek
Cek merek secara profesional agar tidak ditolak DJKI
Tim ahli berpengalaman di bidang kekayaan intelektual
Proses cepat, transparan, dan aman secara hukum
Pendampingan penuh dari awal hingga sertifikat terbit
Penutup
Kasus TikTok vs UMKM lokal ini bukan hanya tentang siapa yang lebih besar, tapi siapa yang lebih siap secara hukum. Dalam dunia usaha, legalitas adalah perlindungan utama.
Jangan tunggu sampai bisnis Anda viral baru mengurus legalitasnya, Ketika nama usaha Anda sudah dikenal, akan lebih banyak orang yang ingin menirunya. Pastikan Anda lebih dulu punya hak hukumnya.